|
28 September 2009
GARDU GARDU
Ketika bangunan tersebut bercat kuning-merah-biru, barulah kita tahu kalau mereka gardu-gardu listrik yang merupakan aset PLN.
Sejarah Kelistrikan
Tentu saja, sejarah ketenagalistrikan di Indonesia sudah jauh ada sebelum PLN. Di internet saya menemukan sedikit sejarah ketenagalistrikan di Hindia Belanda yang dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pengusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum, diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV NIGM (Nederlandsch Indie Gas Maatschappij) yang berdiri pada tahun 1897 yang memperluas usahanya dari hanya di bidang gas ke bidang tenaga listrik. Gedung kantornya yang monumental terletak tidak jauh dari Stasiun Gambir di Jakarta dan kini berfungsi sebagai Kantor Pusat PLN Jakarta Raya dan Tangerang. Pembangkit Listrik Tenaga Uap waktu itu terletak di Gambir.
NV NIGM kemudian berubah menjadi NV OGEM yang mendapat ijin untuk melakukan usaha di Batavia, Jatinegara serta Tangerang sejak 1913. Perusahaan listrik saat itu tidak hanya satu, ada pula yang lain seperti NV GEBEO, ELECTRA, SEM dan NV AINEM yang punya ijin untuk beroperasi di Surabaya, Yogyakarta dan Surakarta. Termasuk pula pelayanan di luar Jawa seperti di Padang dan Medan yang juga telah berkembang.
Setelah sempat di bawah kendali Jepang, dalam situasi gelora kemerdekaan para karyawan listrik mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan menyerahkannya pada Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja waktu itu. Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 27 Oktober 1945 sebagai Hari Listrik.
Nasionalisasi perusahaan listrik secara masif berlangsung setelah KMB. Pada 1961, dibentuklah Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN) dan pada 1972, PLN berubah menjadi perusahaan umum listrik negara. Berikutnya, status PLN yang semula berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik beralih di bawah Departemen Pertambangan dan Energi pada tahun 1982. Sebelumnya, pada 13 Mei 1965, telah terjadi pemisahan antara listrik dan gas dan terbentuklah Perusahaan Gas Negara (PN Gas).
Gardu-Gardu Listrik Sekarang
Dengan berkembangnya teknologi, gardu-gardu berukuran besar tersebut banyak tidak digunakan lagi. Ada yang terbengkalai, namun sebagai aset PLN, meski tidak termanfaatkan banyak yang terawat baik dengan polesan cat baru berwarna.
Ada saja yang punya gagasan dalam memanfaatkan gardu-gardu tersebut. Yogyakarta rasanya kota yang punya banyak gagasan. Misalnya saja di Jalan Abu Bakar Ali, Gardu Listrik 6 kv atau Gardu Aniem (disebut demikian karena gardu itu merupakan warisan NV ANIEM). saat ini digunakan sebagai media sosialisasi PLN. Penambahan elemen-elemen serupa benteng sempat dikecam para pemerhati bangunan bersejarah.
Di Kota baru, gardu distribusi listrik no. 20 yang dibangun pada tahun 1918 untuk melayani kebutuhan listrik di kawasan Nieuw Wijk atau Kota Baru dimanfaatkan sebagai kanvas oleh Kelompok Seniman "Apotek Komik" ketika mereka giat dengan proyek Mural Kota. Bangunan itu hingga kini berlukiskan burung dan sangkar.
Sementara di Kotagede, Babon Anim yang letaknya tidak jauh dari Pasar Gedhe sudah berulang kali berubah fungsi. Sempat jadi pos polisi, gardu ini direncanakan untuk menjadi pos informasi wisata Kotagede. Ambruk ketika gempa tahun 2006, gardu ini berdiri tegak kembali seturut program rehabilitasi dan rekonstruksi di Kotagede.
Bagaimana dengan gardu-gardu lain?
Rasanya gagasan pemanfaatan perlu dikembangkan dengan terbuka pada inisiatif masyarakat. Dua contoh di Yogyakarta menunjukkan bagaimana masyarakat baik yang tinggal bersama gardu maupun yang tidak telah mendorong pelestarian gardu-gardu tersebut.
Sumber : http://www.mediainformasiku.co.cc/show.htm?url=http://taleofcities.blogspot.com/2009/09/gardu-gardu-listrik.html
25 September 2009
BAGAIMANA CARA MEMBACA KWH METER ?
Pada dasarnya, besarnya energi yang telah dipakai oleh pelanggan ditunjukkan menggunakan angka-angka yang tertera pada alat ukur.
Jumlah pemakaian kWh dihitung berdasarkan selisih antara angka stand meter bulan ini (akhir) dikurangi dengan stand meter bulan lalu (awal).
Faktor Meter = Rasio CT x Rasio PT x Faktor Register
CT :Current Transformer atau Trafo Arus. Alat untuk menurunkan arus listrik untuk keperluan pengukuran energi listrik atau untuk peralatan pengaman dan pengendali listrik lainnya.
PT : Potential Transformer atau Trafo Tegangan. Alat untuk menurunkan tegangan listrik yang diperlukan khusus bagi pengukuran energi listrik atau peralatan pengaman dan pengendali listrik lainnya.
PEMBACAAN PEMAKAIAN ENERGI REAKTIF
Cara pembacaan dan perhitungannya sama dengan pembacaan meter kWh.
Pemakaian kVArh = (selisih pembacaan kVArh) x Faktor Meter.
Selisih pembacaan kVArh = Penunjukkan kVArh bulan ini dikurangi kVArh bulan lalu.
PENCATATAN HASIL PEMBACAAN METER
Pencatatan meter pada umumnya dilakukan oleh petugas dengan cara manual, yaitu menuliskan hasil pembacaan meter kWh ke dalam Daftar Pembacaan Meter (DPM). Cara seperti ini membawa resiko terjadinya kesalahan akibat salah tulis, apabila petugas melakukan pencatatan meter melakukan penyalinan atau pemindahan catatan dari daftar yang satu ke daftar yang lain.
Kesalahan ini tidak saja akan merugikan pelanggan tetapi juga PLN. Oleh sebab itu dilakukanlah pemeriksaan secara rutin. Yang perlu diperiksa adalah besarnya angka pemakaian kWh yang tertera pada lembar rekening listrik Anda. Bandingkan dengan angka yang ditunjukkan oleh kWh meter maupun yang dicatat pada kartu gantung.
Bila Anda menemukan kejanggalan segera laporkan ke Kantor Pelayanan PT PLN (Persero) terdekat.
Dengan kemajuan teknologi di bidang komputer, PT PLN (Persero) menerapkan cara pencatatan meter dengan PDE (Portable Data Entry) untuk daerah-daerah tertentu. Di dalam PDE tersimpan data pelanggan yang akan dibaca kWh meternya, antara lain nama dan alamat pelanggan, kode lokasi, daya tersambung, golongan tariff, nomor kontrak, nomor kontrol dan rekaman pencatatan meter kWh sebelumnya.
Setelah membaca angka-angka pemakaian kWh yang tertera pada meter kWh, petugas pencatat akan memasukkan ke dalam PDE sesuai data pelanggan yang bersangkutan. PDE akan segera memproses dan menghitung besarnya biaya rekening yang harus dibayar.
Hasil proses dan perhitungan ini langsung tercetak dalam bentuk struk yang diserahkan petugas kepada pelanggan. Mintalah dan periksalah struk ini, beritahu petugas bila terdapat kesalahan agar dapat dikoreksi.
APA YANG SEBAIKNYA ANDA LAKUKAN ?
- Untuk menghindari pengenaan Biaya Keterlambatan (BK), maka bayarlah rekening listrik Anda sesuai jadual.
- Jangan menggunakan jasa pihak ketiga dalam berhubungan dengan PT PLN (Persero). Pihak ketiga ini cenderung menjelekkan citra PT PLN (Persero), misalnya, memberikan gambaran betapa sulitnya mengurus penyambungan baru, supaya pelanggan atau calon pelanggan menggunakan jasa pihak ketiga ini. Akibatnya pelanggan banyak dirugikan atau bahkan sering ditipu.
- Jika Anda memiliki keluhan atau pengalaman tidak menyenangkan atas pelayanan PT PLN (Persero), jangan segan-segan melaporkannya dengan mengirimkan surat Manajer Unit Pelayanan atau Kepala Rayon/Ranting. Pengaduan/keluhan Anda adalah cermin dari kepedulian Anda kepada PT PLN (Persero).
- Agar Anda tidak terkena tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), jika terjadi kerusakan atau kelainan pada jaringan instalasi milik PLN atau Saluran Masuk Pelayanan, maka laporkan segera. Andaikata laporan Anda tidak diindahkan oleh petugas PT PLN (Persero) yang kemudian menyebabkan kerusakan yang lebih parah, maka laporkan kembali hal itu kepada PT PLN (Persero) dengan surat bukti lapor Anda kepada petugas. Bila hal ini telah Anda lakukan, Anda bukan hanya terbebas dari kesalahan yang mungkin bias membawa Anda ke sanksi pelanggaran tetapi Anda juga akan membantu mendisiplinkan petugas yang kurang tanggap. Petugas dengan mental kerja seperti itu, tentu akan terkena sanksi atas kelalaiannya.
22 September 2009
VISI, MISI & MOTO
VISI
Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani.
MISI
- Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan, dan pemegang saham.
- Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
- Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
- Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik
Langganan:
Postingan (Atom)